Wednesday, November 27, 2024

Sila Kedua Pancasila, Pengertian, Makna, Bunyi, Lambang, Contoh Penerapan

 

Sila kedua Pancasila, yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab," mengandung makna mendalam yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat. Sila ini menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap setiap individu tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. Sebagai dasar moral dalam kehidupan berbangsa, sila kedua mengajak kita untuk mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati hak asasi manusia, sehingga tercipta masyarakat yang berperadaban tinggi dan penuh keadilan.

Dalam pembahasan kali ini, kita akan mengulas lebih dalam tentang pengertian dan makna dari sila kedua Pancasila, serta bunyi dan lambangnya yang menjadi simbol penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, akan dijelaskan pula contoh penerapan sila ini dalam berbagai aspek kehidupan, baik di tingkat individu, masyarakat, maupun negara. Dengan memahami sila kedua ini, diharapkan kita dapat lebih menghayati nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi landasan dalam membangun Indonesia yang adil dan beradab.


ARTI SILA KEDUA


Sila kedua Pancasila berbunyi : "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Dan memiliki lambang mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran., Keterkaitan ini memiliki makna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu-membahu, dan saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan yang adil dan beradab.


MAKNA SILA KEDUA

Adapun makna dari sila kedua pancasila yaitu : 

  1. Tengang Rasa
  2. Keadilan
  3. Kemanusiaan
  4. Hak Asasi Manusia
  5. Kesadaran

CONTOH PENERAPAN SILA KEDUA

Beberapa contoh penerapan sila kedua pancasila dalam kehidupan sehari-hari :
  1. Menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras, dan adat istiadat. 
  2. Senantiasa menjaga adab atau kesopanan, kehalusan, dan kebaikan budi pekerti kita dalam berbagai kondisi. 
  3. Tidak melakukan diskriminasi pada siapa pun. Diskriminasi yang dimaksud ialah membeda-bedakan sesama warga negara, baik perbedaan karena tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, dan lain sebagainya. 
  4. Berani untuk menyampaikan kebenaran dan menegur kesalahan seseorang sesuai dengan adab yang berlaku di tengah masyarakat. 
  5. Menjaga keseimbangan dalam hal pelaksanaan hak dan kewajiban. Jangan sampai hak dan kewajiban kita mencederai hak dan kewajiban orang lain.

No comments:

Post a Comment

TARIAN DAN LAGU DAERAH

 TARIAN DAERAH DAN LAGU DAERAH P5 KELAS 11 SMK LABOR BINAAN FKIP UNRI PEKANBARU Disusun Oleh : Nicholas Austin (11 TKJ 2) Asal/Sejarah Kesen...